Lompat ke isi utama

Berita

17 Peserta Exizting Menyerahkan Berkas Administrasi

Exiting

Kepahiang- Bawaslu Kabupaten Kepahiang terima berkas Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Existing yang bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang pada Jumat, (26/04/2024)

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, dalam proses pembentukan Panwaslu Kecamatan, Tim Pokja akan melakukan seleksi yang berasal dari dua kategori peserta yakni Peserta Existing dan Peserta Pendaftar Baru.

"Hingga hari ini, pendaftar dengan kategori existing telah menyerahkan kelengkapan berkas sebanyak 17 pendaftar dari total 24 orang yang masuk kedalam kategori pendaftar existing yang ada di kepahiang.Tim Pokja akan langsung melakukan verifikasi berkas dan menjadwalkan penilaian evaluasi kinerja terhadap para pendaftar existing karena waktu pembentukan yang terbatas,".

Bagi peserta yang berasal dari Panwaslu Existing wajib mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan Bawaslu Kota Kepahiang dengan standar evaluasi yang sudah ditetapkan.

Peserta Existing yang tidak memenuhi syarat nantinya tidak dapat mendaftarkan diri menjadi Peserta Pendaftar Baru pada seleksi pembentukan Panwaslu Kecamatan Tahun 2024.

Persyaratan kelengkapan berkas administrasi untuk Peserta Existing diantaranya surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, dan surat pernyataan setia kepada Pancasila, dan sebagainya.

Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan dijadwalkan pada 26-27 April 2024. Sedangkan penetapan dan pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat akan dilakukan pada 1 hingga 2 Mei

 2024.Penulis dan Foto: Tim Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang