Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Ikuti Kegiatan Launching Rumah Kebijakan Secara Daring

Hh

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Ikuti Kegiatan Launching Rumah Kebijakan Secara Daring

Kepahiang – Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Siti Atul Nuraini, S.IP mengikuti kegiatan Launching Rumah Kebijakan  yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Peluncuran Rumah Kebijakan ini menjadi salah satu langkah Bawaslu dalam memperkuat tata kelola perumusan kebijakan kelembagaan agar lebih terarah, sistematis, serta didukung oleh hasil kajian dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sambutan pembukaannya, Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J.H. Malonda, M.Pd., M.H., menyampaikan bahwa Rumah Kebijakan merupakan pusat penyusunan rekomendasi kebijakan strategis Bawaslu yang berada di bawah Puslitbangdiklat. Rumah Kebijakan hadir sebagai wadah yang menjembatani arahan pimpinan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing unit kerja di lingkungan Bawaslu.

Lebih lanjut, Herwyn juga memaparkan hasil Evaluasi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Bawaslu Tahun 2025 yang menunjukkan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses penyusunan kebijakan, yaitu:

Belum Terstandar, yaitu usulan objek kebijakan belum sepenuhnya memenuhi standar dan bukti dukung yang disampaikan masih belum lengkap.

Sporadis dan Spontan, yaitu kebijakan masih disusun tanpa didahului perencanaan yang berbasis kajian secara sistematis.

Masih Bersifat Top-Down, yaitu arahan kebijakan langsung diteruskan kepada unit kerja tanpa melalui tahapan analisis yang menyeluruh.

Analis Kebijakan Belum Dilibatkan Secara Optimal, yaitu peran Analis Kebijakan masih perlu diperkuat, baik dari sisi struktural maupun kultural dalam proses perumusan kebijakan.

Selanjutnya, Haris Faozan, selaku Analis Kebijakan Ahli Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, menyampaikan materi dengan tema “Sinergi Pemikiran: Menjadikan Rumah Kebijakan sebagai Think Tank Pendukung Kebijakan Pimpinan Bawaslu.” Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya sinergi pemikiran dan kontribusi kajian kebijakan sebagai landasan dalam mendukung proses pengambilan keputusan pimpinan.

Sementara itu, Marcelino Pandin, selaku Ketua Dewan Pengawas Ikatan Nasional Analis Kebijakan (INAKI), menyampaikan materi bertema “Inovasi Berbasis Data: Rumah Kebijakan Bawaslu sebagai Pusat Studi Kebijakan Pengawas Pemilu.” Materi tersebut mengangkat pentingnya pemanfaatan data dan inovasi dalam menghasilkan kajian serta rekomendasi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan pengawasan pemilu.

Keikutsertaan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Dengan hadirnya Rumah Kebijakan, diharapkan proses perumusan kebijakan di lingkungan Bawaslu semakin terencana, terstruktur, dan mampu menjadi landasan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara berkelanjutan.