Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Awasi Langsung Klarifikasi Dokumen Syarat Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang Tahun 2024

Depok

Jakarta- Bawaslu Kabupaten Kepahiang - Tim Pengawasan Bawaslu kabupaten Kepahiang melakukan pengawasan Verifikasi atau Klarifikasi terhadap Dokumen Administrasi Bakal Passangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang a.n Riri Damayanti Jhon Latif terhadap ke absahan Ijaza (S1) yang dilampirkan dalam Dokumen Administrasi Pendaftran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Pengawasan ini dipimpin secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang didampingi oleh Kepala Sekretariat dan staf Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang bertempat di Universitas Indonesia Kota Depok Jawa Barat. Selasa, 03 September 2024

Dalam Pengawasan ini Tim Verifikasi atau Klarifikasi KPU Kabupaten Kepahiang yang dipimpin secara langsung oleh Anthaka Rahmadan, Indra yang didampingi oleh staf Sekretariat  B.I Dedi Hermansyah, Abdul Gani dan Tim Pokja Pencalonan Sandi Fitriansyah Sekretariat Kepala Dinas Pendidikan Kepahiang dari hasil Verifikasi atau Klarifikasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepahiang Kepada a.n Prof. Dr.Ir Anak Agung Putri Ratna, M.Eng terhadap Ijaza (S1) a.n Riri Damayanti Jhon Latif Prof. Dr.Ir Anak Agung Putri Ratna, M.Eng menyatakan bahwa a.n Riri Damayanti Jhon Latif memang benar merupakan lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia kota Depok Jawa Barat dan pernyataan dari Prof. Dr.Ir Anak Agung Putri Ratna, M.Eng telah dituangkan kedalam Berita Acara Hasil Verifiksai atau Klarifikasi Terhadap Dokumen Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan Nomor 89/PL.02.2-BA/1708/2/2024.