Lompat ke isi utama

Berita

AWASI PENDAFTARAN BAKAL CALON DPRD DI KPU

Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan pengawasan pengajuan bakal calon anggota calon DPRD Kabupaten Kepahiang Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Senin ,08/05/2023 di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang. Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal Kordiv HPPH beserta staf melakukan pengawasan penyerahan persyratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilu serentak tahun 2024.Pada hari Senin tanggal 08 Mei 2023 pukul 14.00 WIB bertempat di KPU Kabupaten Kepahiang dilaksanakan Kegiatan Pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilu tahun 2024.Kegiatan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang Oleh Parpol dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kepahiang didampingi komisioner KPU Kabupaten Kepahiang . Bacaleg DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftar ke KPU Kabupaten Kepahiang dipimpin langsung oleh ketua DPD PKS Sdr. Armin Jaya dengan membawa anggota sebanyak 7 (tujuh) orang. Dokumen yang diserahkan pada saat Pendaftaran Bacaleg DPD PKS Kabupaten Kepahiang sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang tahapan pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota Pasal 3 .
Tag
Berita