Lompat ke isi utama

Berita

AWASI VERIFIKASI/KLARIFIKASI SURAT PERNYATAAN DUGAAN KEANGGOTAAN GANDA

AWASI VERIFIKASI/KLARIFIKASI SURAT PERNYATAAN DUGAAN KEANGGOTAAN GANDA Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Tim fasilitasi pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal melakukan pengawasan terhadao verifikasi dan/atau Klarifikasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan berpotensi Belum Memenuhi Syarat (BMS) dari Partai Politik di Sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang. (5/09/2022). Verifikasi dan/atau Klarifikasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan berpotensi Belum Memenuhi Syarat (BMS) dari Partai Politik dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepahiang pada tanggal 4 s/d 5 September 2022 sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 309 Tahun 2022. Pada kegiatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal menyampaikan bahwa dalam pengawasan verifikasi dan/atau Klarifikasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan berpotensi Belum Memenuhi Syarat (BMS) akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap anggota partai yang didatangkan ke KPU Kabupaten Kepahiang untuk memastikan kebasahan dokumen tersebut dalam verifikasi dan/atau Klarifikasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan berpotensi Belum Memenuhi Syarat (BMS) yang dilakukan KPU Kabupaten Kepahiang. Penulis : Wawan Heriyanto Fotografer : Prengki Sawaludin
Tag
Berita