Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Calon PAW Anggota PPK Muara Kemumu dan Anggota PPS Desa Daspetah

KPU Lantik PAW Jajaran Adhoc Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang lakukan pengawasan terhadap kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Calon Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Kemumu dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Daspetah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepahiang di Sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang, Senin 10 Mei 2023. (10/05/2023) Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat lakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah terhadap Pengganti Antar Waktu Anggota PPK Muara Kemumu atas nama Alpian Robiansah menggantikan Yenedi Suanada dan Pengganti Antar Waktu Anggota PPS Desa Daspetah atas nama Marsi Kusmiati menggantikan Intan Pratiwi Ginta di Sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang tepat Pukul 09.30 Wib s.d Selesai. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kepahiang mengucapkan selamat kepada PAW Anggota PPK Muara Kemumu dan Anggota PPS Desa Daspetah yang baru saja dilantik dan harapan untuk tidak ada lagi Penggantian Antar Waktu yang terjadi. Selamat bergabung, selamat mengemban tugas, kita sudah di tahapan DPSHP untuk itu siapkan diri untuk melaksanakan tugas. Tegas Mirzan Penulis : Kartina Sari Fotografer : Putri Damayanti  
Tag
Berita