Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Awasi Penyerahan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Tahun 2024

Kpu

Kepahiang, Bawaslu Kabupaten Kepahiang - Tim Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan pengawasan langsung Penyerahan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Perbaikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Tahun 2024 yang diselenggarkan oleh KPU Kabupaten Kepahiang bertempat di Aula KPU Kabupaten Kepahiang. Jumat, 13 Septmber 2024

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok di dampingi Anggota KPU Kepahiang Nurhasan dan Iin Gustiawan. Dalam sambutanya Ikrok menyampaikan dalam penelitian persyaratan  administrasi  calon hasil  perbaikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, KPU Kabupaten Kepahiang sebelumnya telah melakukan verifikasi/klarifikasi dan memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan KPU Kabupaten Kepahiang menyatakan memenuhi syarat.

Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengawasi secara melekat seluruh proses tahapan dari mulai pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, di mana setiap calon yang telah menyerahkan berkas pencalonan sebelumnya diberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan administrasi sesuai dengan hasil verifikasi KPU.

Penyerahan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Perbaikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Tahun 2024 secara langsung di serahkan oleh Anggota KPU Kabupaten Kepahiang Nurhasan ke LO bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang.

Penulis dan Foto: Tim Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kepahaiang