Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG GELAR RAKOR SENTRA GAKKUMDU

Kepahiang - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kepahiang, mengelar rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu rapat kali ini bertujuan untuk membahas kegiatan tentang rencana kerja Penaganan Pelanggaran Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten kepahiang. Jum'at ( 17/02/2023). Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu ini dihadiri oleh Kasi Pidum Kejari Kepahiang, Kanit Pidum polres kepahiang dan seluruh tim yang tergabung dalam sentra Gakkumdu Kabupaten Kepahiang , bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Firmansyah, S.Ag. M.Pd dalam kegiatan tersebut menyampaikan beberapa rencana kegiatan sentra Gakkumdu yang akan dilaksanakan pada tahun ini “selain menyampaikan beberapa kegiatan sentra Gakkumdu. “Firmansyah juga menyampaiakan melalui rapat ini sebagai langkah dalam membangun komunikasi dengan para pihak-pihak kepolisian maupun kejaksaan yang tergabung dalam senta Gakkumdu dalam Penanganan Pelanggaran hukum pada pemilu Tahun 2024. ( Ucap Firmansyah). Fredo Ramos, S.Sos,perwakilan dari Polres Kepahiang, menyampaikan bahwa seperti yang telah kita ketahui pada saat ini tahapan administrasi calon anggota DPD sudah dilaksanakan sejak Desember 2022 dalam tahapan tersebut ada beberapa potensi pelanggaran yang bisa terjadi. Yang harus kita waspadai adalah potensi pelanggaran syarat dukungan calon anggota DPD seperti pemalsuan dukungan. (Ucap Fredo) Abduk Kahar, S.H.M.H, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kepahiang, menyampaian melalui kegiatan ini saya berharap teman–teman yang tergabung dalam Senta Gakkumdu perlu adanya penguatan eksintensi kelembagaan. Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabun dalam sentra Gakkumdu di harapkan dapat membangun pola hubungan yang bersifat koordinatif namun dengan tetap menjaga kemandirian dari masing-masing lembaga. (Ucap Abdul Kahar). Penulis : Hajulianto
Tag
Berita