Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG GELAR RAPAT EVALUASI PENANGAN PELANGGARAN UNTUK MENGHADAPI PEMILIHAN DAN PEMILU TAHUN 2024

EVALUASI PENAGANAN PELANGGARAN Kepahiang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang- Anggota Bawalu Kabupaten Kepahiang H. Firmansyah, S.Ag, M.pd selaku Koordinator Divisi (HPPS) Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa gelar rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepahiang bertempat di sekretariat Bawaslu kabupaten Kepahiang. (29/11/2021). Kegiatan Rapat dalam Rangka Evaluasi Penanganan Pelanggaran diikuti oleh seluruh Staf setiap Divisi hal ini untuk memberikan motivasi kepada seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang guna menghadapi Pemilihan dan Pemilu ditahun 2024 mendatang. Untuk Itu Kata H. Firmansya, S.Ag, M.pd Selaku Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa. Dengan adanya Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran ini diharapkan agar Pemilhan dan Pemilu yang menjadi permaslahan kemaren tidak terjaadi lagi pada Pemilihan dan Pemilu mendatang.

Penulis : Hajulianto

Fotografer : Kartina Sari
Tag
Berita