BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG GELAR RAPAT RENCANA KERJA DIVISI HUKUM PENINDAKAN PELANGGARAN DAN SENGKETA GELAR RAPAT RENCANA KERJA DIVISI HUKUM PENINDAKAN PELANGGARAN DAN SENGKETA
|
RENCANA KERJA DIVISI HUKUM PENINDAKAN PELANGGARAN DAN SENGKETA
Kepahiang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang- Anggota Bawalu Kabupaten Kepahiang Firmansyah, S.Ag, M.pd selaku Koordinator Divisi (HPPS) Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa. Gelar rapat rencana kerja divisi (HPPS) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepahiang bertempat di sekretariat Bawaslu kabupaten Kepahiang. (14/12/2021)
H. Firmansya, S.Ag, M.Pd menjelaskan maksud dari kegiatan rapat dipagi hari ini dalam rangka penyusunan rencana kerja divisi hukum penindakan pelanggaran dan sengketa dalam kegiatan rapat ini dibuka langsung oleh Siti Atul Nuraini selaku Koordinator Sekertariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan diikuti oleh staf dari setiap divisi.
H. Firmansya, S.Ag, M.Pd menyampaikan melihat dari pengalaman pemilu 2019 dan pemilihan ditahun 2020, divisi HPPS masih banyak kurangnya kegiatan seperti Rakor, Raker dan Bimtek di divisi HPPS dan diharapkan kedepannya menjelang pemilu dan pemilihan ditahun 2024. Agar di divisi HPPS lebih di perbanyak lagi Rakor, Raker dan Bimtek. " Ucap Firmansyah.
Penulis : Hajulianto
Editor : Prengki Sawaludin
Tag
Berita