Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Hadiri Acara Rapat Fasilitasi dan Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye

Amo

Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengikuti Kegiatan Rapat Fasilitasi dan Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye Tahun 2024 

Bengkulu-Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Asuan Toni dan Erwin Prianto mengikuti Kegiatan Rapat Fasilitasi dan Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu bertempat di Two-K Azana Style Hotel. Senin 29 Januari 2024.

Dalam arahnya Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto menyampaikan pentingnya fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran tahapan kampanye baik pada jajaran pengawas (Bawaslu), penyelenggara teknis (KPU) dan juga peserta politik dalam hal penyamaan persepsi mengenai aturan dan teknis pelaksanaan.

Dalam kegiatan ini yang menjadi peserta terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota  serta staf Bawaslu Se- Provinsi Bengkulu , Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Hukum dan Pengawasan Se- Provinsi Bengkulu, dan Peserta Pemilu/ LO.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang ahli dibidangnya yakni anggota KPU Provinsi Bengkulu, Penggiat Pemilu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023, dan Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia.