Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Ikuti Pelatihan Penyelesaian Sengketa

Toni

Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Kepahiang - Ikuti Pelatihan Penerimaan Permohonan, Pembuatan Putusan, dan Tata Cara Persidangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota se-Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure Hotel Bengkulu pada tanggal 14-16 September 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Asuan Toni dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang Siti Atul Nuraini, serta 2 (dua) orang staf Bawaslu Kabupaten Kepahiang.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak Fahamsyah dan didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkilu lainnya, dalam sambutannya "tujuan dari selenggarakannya kegiatan ini agar memberikan informasi kepada Peserta Pemilihan dan Bawaslu terkait dengan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Proses. Selain itu, Bawaslu bersifat terbuka yang harus memberikan informasi dan transparansi terhadap pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, maka diharapkan pengawasan pencalonan tetap dilakukan, untuk itu jajaran pengawas pemilihan harus siaga terhadap potensi-potensi Pelanggaran maupun Sengketa yang terjadi pada setiap tahapan.

Dalam kegiatan tersebut peserta kegiatan diberikan materi oleh orang-orang yag berkopeten dan dilanjutkan dengan simulasi kasus.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Partai Politik Peserta Pemilihan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Bengkulu, dan Staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

#SahabatBawaslu

#AyoAwasiBersama

#PemilihanSerentak2024 

#HumasBawasluProvinsiBengkulu 

#HumasBawasluKabupatenKepahiang