Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Ikuti Rapat Koordinasi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Regional Sumbangsel

Palembang

Palembang-Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto serta staf Bawaslu Kabupaten Kepahuang Hajulianto dan Renfil zilcharopa R Ikuti Acara Rapat Koordinasi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Regional Sumbangsel, Selasa, 25/6/2024 Palembang.

Kepala PTTUN Syaifullah, S.H acara ini bertujuan untuk ajang memperkenalkan PTTUN yang mana sebelumnya di wilayah Sumbangsel proses peradilannya ada di PTTUN medan, untuk sekarang sudah di buka bagi sengketa pemilu itu peradilannya ada di PTTUN palembang yang menaungin se-Sumbangsel.

Kemudian ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi kita dalam proses penyelesaian peradilan pemilu dalam hal sengketa.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem, menyampaikan dengan koodinasi ini bisa mendapatkan masukan dan pencerahan terhadap proses penyelesaian sengketa pemilu.

Turut hadir pada rapat ini Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kasubag Penyelesaian Sengketa serta Bendahara dan staf yang membidangi, Ketua dan Anggota PTTUN.

Kordiv penanganan pelanggaran  atau yg mewakili Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dan staf yang membidangi penyelesaian sengketa Kabupaten/Kota.

Penulis dan Foto: Tim Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang