Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Ikuti Wawancara Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 Secara Daring

Wawancara ppid

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Ikuti Wawancara Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 Secara Daring


Bawaslu Kabupaten Kepahiang – Bawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan Wawancara Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh tiga Bawaslu Kabupaten/Kota terbaik di setiap Provinsi sesuai hasil penilaian awal Monev KIP. Untuk Provinsi Bengkulu, Bawaslu Kabupaten Kepahiang berhasil masuk ke dalam tiga besar bersama dengan Bawaslu Kabupaten Seluma dan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, (Rabu, 13/08/2025).

‎Kegiatan dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Puadi. Dalam sambutannya, Puadi menyampaikan bahwa transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berhubungan langsung dengan akuntabilitas dan menjadi pendorong partisipasi publik.

‎Wawancara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat selaku Koordinator Divisi yang membidangi PPID, Koordinstor Sekretariat Bawaslu Kepahiang Siti Atul Nuraini dan staf pelaksana PPID. Pewawancara dalam kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak ke-3 yaitu Komisi Informasi atau Pegiat Keterbukaan Informasi Publik.
‎ 

‎#SahabatBawaslu
‎#AyoAwasiBersama
‎#HumasBawasluKepahiang