Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang : Mari Bergabung dengan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tahun 2021

Bawaslu Kabupaten Kepahiang : Mari Bergabung dengan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tahun 2021 Kepahiang-Badan Pengawasan Kabupaten Kepahiang- Bawaslu Kabupaten Kepahiang akan kembali mengajak para kader terbaik Kabupaten Kepahiang untuk mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun 2021. Pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun 2021 sebagai berikut : 1. Usia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun. 2. Pendidikan minimal SMA atau sederajat. 3. Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas. 4. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik. 5. Belum pernah mengikuti SKPP secara luar jaringan. 6. Belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/pemilihan adhoc. 7. Belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara Pemilu. 8. Tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu. 9. Mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja). 10. Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai. 11. Tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum. 12. Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas dari Narkoba. 13. Afirmasi pendaftar bagi perempuan, disabilitas dan kelompok rentan. 14. Beralamat dan/atau berdomisili di Kabupaten/Kota berikut ini: Daftar Kab/Kota. 15. Melakukan pendaftaran online di skpp.bawaslu.go.id/registrasi. “Partisipasi masyarakat sangat penting mengingat terbatasnya jumlah tenaga pengawas pada setiap Pemilihan Umum khususnya di daerah Kabupaten Kepahiang maka kami Bawaslu Kabupaten Kepahiang memanggil Putra-Putri terbaik Kabupaten Kepahiang untuk mengikuti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tahun 2021 yang dapat mendaftarkan diri di Link : https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/ yang dimulai pada tanggal 24 s/d 28 Mei 2021” Ujar Zaynal, S.Pd Selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Penulis/Editor : Wawan Heriyanto
Tag
Berita