Bawaslu Kabupaten Kepahiang Melakukan Koordinasi Kelembagaan Dan Diskusi Pengawasan Partisipatif Bersama Kapolres Kepahiang
|
Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang melaksanakan koordinasi penguatan kelembagaan dan diskusi pengawasan partisipatif bersama Kapolres baru Kabupaten Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan koordinasi ini berlangsung dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Kepahiang.Jumat,23 Januari 2026
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang Siti Atul Nuraini. Turut hadir dalam pertemuan ini Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Kepahiang.
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepahiang menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang efektif dan berintegritas. Diskusi juga difokuskan pada penguatan pengawasan partisipatif sebagai upaya pencegahan pelanggaran serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan menegaskan komitmen Polres Kepahiang dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu. Sinergi antara Bawaslu dan Polres diharapkan dapat terus terjalin guna menjaga stabilitas keamanan serta kelancaran penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Kepahiang.
Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengucapkan terimakasih atas sambutan baik Kapolres Kepahiang. Diskusi dalam pertemuan ini berjalan dinamis, dengan memperkuat sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Kepahiang.
Penulis dan Foto: Bayu Ade Yudha Irawan
Editor: Wawan Heriyanto