Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Melakukan Rapat Persiapan Pendaftaran,Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Kepahiang - Bawaslu Kabupaten Kepahiang - Bawaslu Kabupaten Kepahiang gelar rapat terkait Persiapan Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Adapun Kegiatan ini, dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Zaynal Kordiv Pencegahan Humas dan Hubal, Firmansyah Kordiv Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa dan Kordinator Sekertariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Siti Atul Nuraini, dan diikuti oleh segenap jajaran Staf Bawalu Kabupaten Kepahiang, bertempat di skertariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang. (01/08/2022) Dalam sambutannya Rusman Sudarsono, menyampaiakan menindak lanjuti hasil dari (Zoom) dengan Bawaslu RI pada hari sabtu(30/07/2022) dan Minggu (31/07/2022), Terkait Persiapan Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi Parati Politik dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Sesuai amanat dari Bawaslu RI dalam tahapan Pengawasan Pendaftran, Verifikasi Partai Politik tahun 2024, sampai saat ini Perbawaslu terbaru belum diterbitkan sehinga acuan kita dalam melakukan Pengawan ini masih menggunakan Perbawaslu yang lama, yaitu Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2018. Adapun Objek yang diawasi mengacu kepada PKPU 4 Tahun 2022, dan Bawaslu Kabupaten/Kota nantinya akan diberikan akses oleh Bawaslu RI untuk membuka sipol. Mari kita menjalani tugas ini dengan baik sering berbagi informasi dan ilmu terutama di Divisi HPPS harus lebih memahami lagi teknis Pengawasan, Karena leading sector Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi Partai politik sampai dengan penetapan partai politik tahun 2024 adalah divisi HPPS. Ujar Rusman Beliau Zaynal jugah menegaskan kepada para staf agar memahami lagi PKPU 4 tahun 2022. Hal ini sangat penting bagi kita selaku pengawas pemilu agar kita tahu persis prosedur apa yang harus dilakukan oleh KPU dan calon peserta pemilu sehinga Bawaslu benar-benar melakukan Pengawas secara melekat terhadap tahapan Pendaftaran, Verifikasi Partai politik dan kita akan melakukan piket di sekretariat KPU, dalam rangka antisipasi nantinya ada data-data yang akan langsung diverifikasi factual. Ujar Zaynal Firmansyah, menyampaikan pada tahapan pendaftaran, Verifikasi Partai Politik Peserta pemilu tahun 2024, kita harus melakukan pencegahan pelanggaran dengan cara memberikan himbauan kepada KPU dan Parpol karna setiap tahapan mempunyai dugaan pelanggaran, dan kita harus lebis efektif lagi dalam melakukan Pengawasan. Ucap Firmansyah Penulis : Hajulianto Editor  : Wawan Heriyanto
Tag
Berita