Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang : Mengikuti Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021

Bawaslu Kabupaten Kepahiang : Mengikuti Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021

Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang- Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal, S.Pd selaku Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat Dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang Siti Atul Nuraini mengikuti Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021.

Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021 diadakan oleh Bawaslu Republik indonesia melalui Zoom Meeting yang diselanggarakan pada tanggal 21 s/d 23 Mei 2021 yang diikuti oleh Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga serta koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sesuai dengan surat undangan nomor 0191/PM.00.00/K1/05/2021.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021 langsung dibuka oleh ketua Bawaslu Republik Indonesia yang diawali dengan kata sambutan oleh anggota Bawaslu Republik Indonesia.

“Program Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021 merupakan program terakhir pada tahun 2021 tetapi saya yakin bahawa di provinsi dan kabupaten/kota memiliki inovasi terhadap pengawasan partisipatif dengan contoh dapat turun ke lembaga pendidikan yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA) karena kita masih membutuhkan partisipatif masyarakat, karena partisipatif masyarakat tidak sekedar pelaporan pelanggaran tetapi partisipatif masyarakat untuk meningkatkan demokrasi Negara Republik Indonesia. Terhadap ada atau tidaknya anggaran Tahun 2022 untuk pusat pendidikan pengawasan partisipatif kita berkomitmen yang sama untuk kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif tetap dijalankan”. Ujar Abhan Ketua Bawaslu Republik Indonesia.

Pada diskusi dalam Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021 pada tanggal 22 Mei 2021 yang di pimpin oleh Tim Ahli Bawaslu Republik Indonesia dan nara sumber lainnya bahwa Bawaslu Kabupaten Kepahiang akan melakukan rekutmen peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif.

Penulis/Editor : Wawan Heriyanto Dokumentasi : Prengki Sawaludin

Tag
Berita