Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Menyampaikan Laporan Gakkumdu Ke Bawaslu RI

Pp

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Kepahiang - Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Asuan Toni serta Staf divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kepahiang Menyampaikan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2024 di Sekretariat Sentra Gakkumdu RI, Jumat (12/07/2024)

Penyampaian Laporan ini disambut langsung oleh Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI Bapak Bachtiar Baetal. Dalam kesempatan tersebut, Bachtiar Baetal menyampaikan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2024 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan penghargaan bagi Sentra Gakkumdu atas kinerja yang telah dilakukan selama Pemilu Tahun 2024 berlangsung.

“Bahwa (laporan) ini merupakan sarana bagi Gakkumdu dalam menyampaikan pertanggungjawabannya baik secara pengawasan, pencegahan dan proses Penanganan (pidana pemilu) itu sendiri. Adapun terhadap laporan ini nantinya akan dilakukan penilaian satu per satu dan nomisasi pada bulan Agustus mendatang.” ungkap Bachtiar.

Dalam penyampaian laporan ini turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Eko Sugianto dan Debisi Ilhodi serta Anggota Bawaslu Kabupaten Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Se-Provinsi Bengkulu.

Penulis dan Foto:Tim Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang