Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepahiang Menyerahkan Laporan Akhir Sengketa Tahun 2020

Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang-Staf Bawaslu Kabupaten Kepahiang Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Sengketa (HPPS) Anthaka Rhamadan menyerahkan akhir Laporan Sengketa pada Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 ke Bawaslu RI, Senin (1/3/2021). Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu serta 8 (delapan) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Se Provinsi Bengkulu, dalam Menyampaikan Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Selanjutnya laporan akhir sengketa langsung diserahkan oleh staf Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Sengketa (HPPS) Anthaka Rhamadan kepada Bawaslu RI melalui Staf Penyerahan laporan sengketa pada pemilihan serentak tahun 2020 langsung diterima oleh bapak Fajar Kuala M selaku Perwakilan Bawaslu RI yang didahului oleh laporan sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu yang langsung diserahkan oleh Koordinator Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu yakni Bapak Ediansyah Hasan dan dilanjutkan oleh penyerahan laporan Bawaslu Kabupaten/kota yang di serahkan oleh ketua Bawaslu Kabupaten/kota se-provinsi Bengkulu dimana laporan Sengketa Bawaslu kabupaten Kepahiang pada Pemilihan Serentak tahun 2020 langsung diserahkan oleh Anthaka Rhamadan selaku Staf Bawaslu kabupaten Kepahiang. [caption id="attachment_4613" align="aligncenter" width="430"] Penyerahan Laporan Akhir Sengketa Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020[/caption] Setelah semuanya sudah menyampaikan Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 ke Bidang Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, staf Bidang Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia memberikan buku yang berjudul “Refleksi Penyelesaian Sengketa Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020” kepada masing-masing Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Se Provinsi Bengkulu
Tag
Berita