Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG TETAP MENGAWASI VERIFIKASI/KLARIFIKASI KEANGGOTAAN PARPOL HINGGA PUKUL 23.59 WIB

BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG TETAP MENGAWASI VERIFIKASI/KLARIFIKASI KEANGGOTAAN PARPOL HINGGA PUKUL 23.59 WIB KEPAHIANG-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Tim Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Tim fasilitasi pengawasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal melakukan pengawasan terhadap verifikasi dan/atau Klarifikasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan berpotensi Belum Memenuhi Syarat (BMS) dari Partai Politik hingga pukul 23.59 WIB di Sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang. Pada verifikasasi/klarifikasi dugaan kegandaan keanggotaan dan anggota yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada tanggal 5 September 2022 KPU Kabupaten Kepahiang tetap menunggu hingga pukul 23.59 untuk Partai Politik mendatangkan anggota partai politk yang diduga kegandaan dan anggota yang Belum Memenuhi Syarat (BMS). Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Kepahiang melalui tim fasilitasi pengawasan akan tetap melakukan pengawasan pada tanggal 5 September 2022 hingga pukul 23.59 WIB sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Penulis : Wawan Heriyanto Fotografer : Prengki Sawaludin
Tag
Berita