Bawaslu Kepahiang Awasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMKN 4 Kepahiang
|
Bawaslu Kepahiang Awasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMKN 4 Kepahiang
KEPAHIANG, Bawaslu Kabupaten Kepahiang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang melakukan pengawasan terhadap kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang di Aula SMK Negeri 4 Kepahiang, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Pemilih Pemula Cerdas, Demokrasi Berkualitas” tersebut diikuti oleh 40 siswa dan siswi kelas XII SMK Negeri 4 Kepahiang. Kegiatan ini merupakan sosialisasi pendidikan pemilih kepada pemilih pemula yang sebelumnya telah diberitahukan KPU Kabupaten Kepahiang kepada Bawaslu melalui surat Nomor 235/PP.06-SD/1708/4/2026.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepahiang menugaskan Sefran Adika Putra Pratama, S.H., dan M. Yamin, S.Pd., staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap rangkaian kegiatan.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan. Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd., menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pendidikan pemilih kepada peserta.
Materi yang disampaikan berkaitan dengan pentingnya menjadi pemilih yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab serta menggunakan hak pilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta juga mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab mengenai kepemiluan, hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta peran pemilih pemula dalam mendukung demokrasi yang berkualitas.
Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan pengawasan terhadap rangkaian kegiatan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan pemberitahuan yang disampaikan KPU Kabupaten Kepahiang serta mendorong pelaksanaan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula.
Pemilih pemula menjadi salah satu kelompok penting dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Melalui pendidikan pemilih, generasi muda diharapkan memiliki pemahaman mengenai proses demokrasi, hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta mampu berpartisipasi secara bertanggung jawab.
Bawaslu Kabupaten Kepahiang terus mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran kepemiluan. Hal tersebut sejalan dengan fungsi Bawaslu dalam mendorong pendidikan politik dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama yang diikuti jajaran KPU Kabupaten Kepahiang, pihak SMK Negeri 4 Kepahiang, peserta kegiatan dan unsur pengawasan.
Humas Bawaslu Kabupaten Kepahiang