Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepahiang Hadiri Pelantikan PPS Se-Kabupaten Kepahiang

Kepahiang-Selasa 24 Januari 2023 - Bawaslu Kabupaten Kepahiang -Ketua Bawaslu Kepahiang Rusman Sudarsono SE di dampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kepahiang Siti Atul Nuraini S.IP menghadiri pengambilan sumpah janji dan pelantikan Anggota PPS Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Guest House Komplek Perkantoran Kepahiang. Selain Bawaslu Kepahiang, hadir Pula Wakil Bupati Kepahiang Ketua DPRD Kepahiang , Sekdakab Kepahiang , Kasi Intelijen Kejari Kepahiang , Kasat Intel Kepahiang , Dandim 0409 R/L dan juga dari unsur  Forkompinda dan Dinas terkait Kesbangpol , Dukcapil dan Camat. Ada 350 (tiga ratus lima puluh) Anggota PPS yang diambil sumpah janji dan dilantik di Aula Guest House. Jumlah Anggota PPS tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada di Pasal 55 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan bahwa “Anggota PPS sebanyak 3 (tiga) orang berasal dari tokoh masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang ini”. Dengan jumlah Kelurahan/Desa yang ada di Kabupaten Kepahiang sebanyak 102 Desa dan 15 Kelurahan dan masing-masing Kelurahan/Desa sebanyak 3 (tiga) Anggota PPS maka jumlah keseluruhannya ialah 351 (tiga ratus lima puluh satu) Anggota dan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Anggota PPS se Kabupaten Kepahiang langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat. Mirzan menjelaskan pada hari pelantikan seharusnya ada 351 anggota PPS yang dilantik, namun hanya dihadiri 350 orang. Salah seorang anggota PPS yang dinyatakan lulus seleksi tidak menghadiri pelantikan dikarenakan mengalami kecelakaan, sehingga dikatakan Mirzan anggota PPS terpilih itu akan tetap dilantik secara tersendiri di kantor KPU. Selain memberikan apresiasi beliau juga berpesan kepada seluruh Anggota PPS terlantik agar menjaga netralitas dan integritas, jangan sampai berpihak kepada salah satu pihak dan juga Anggota PPS harus paham betul apa yang menjadi tugas dan tupoksi PPS. Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdinata,S.Ip dalam sambutan kepada anggota PPS yang merupakan penyelenggara Pemilu ditingkat desa dan kelurahan agar menjalankan tugas dengan profesional. Serta dapat menjunjung azas-azas ketentuan dan peraturan yang diatur sebagai tenaga Pemilu. PPS yang dilantik dapat bertugas dengan profesional serta menjunjung tinggi integritas. Antara independensi dan kode etik sebagai tenaga penyelenggara Pemilu. Dalam kesempatan sambutan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Kepahiang menyampaikan apreisasi tinggi kepada KPU Kabupaten Kepahiang yang telah mempersiapkan seluruh tahapan Pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten Kepahiang berharap kepada Anggota PPS yang dilantik mampu menjaga profesionalitas kinerja sehingga mewujudkan Pemilu yang berkualitas, bermartabat dan berintegritas.
Tag
Berita