Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KEPAHIANG HADIRI RAPAT PERSIAPAN PENGGUNAAN APLIKASI (SIGAPLAPOR)

Kepahiang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kepahiang. Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Firmansyah Menghadiri Undangan Rapat Persiapan Penggunaan Sistem Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAPlapor) dan 2 (dua) orang staf Bambang Darmawan dan Hajulianto, pada hari senin, tanggal 20 februarai 2023, bertempat di Sekretariat Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Bengkulu. (22/02/2023). Kegiatan tersebut di ikuti oleh Anggota Bawaslu Kab/Kota koordinaror Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan 2 orang staf yang membidangi (Aplikasi SIGAPLapor). Pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai sosialisasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Aplikasi SIGAPLapor) merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu di seluruh Indonesia agar terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel. Sigaplapor merupakan sistem yang efektif, sehingga membuat penqawas pemilu tidak perlu melakukan rekapitulasi data karena semua data sudah terinput, sejak mendapatkan temuan dan melakukan penerimaan laporan dugaan penanqanan pelanggaran sampai dengan tindak lanjutnya. Lebih lanjut dikatakan oleh Kabak Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bapak Solehin, sistem ini sebagai bentuk transparansi dalam proses penanganan pelanggaran yang terbuka bagi publik, khususnya pelapor, mengingat pelapor bisa menelusuri perkembangan laporannya. pungkasnya Simulasi penggunaan Aplikasi Sigap Lapor dalam pelaksanaan seluruh peserta mulai mendapatkan user name dan Pasword selanjutnya mencoba melakukan simulasi penggunaan Aplikasi SigapLapor. Penulis : Hajulianto
Tag
Berita