Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepahiang Melakukan Pengawasan Klarifikasi Ijazah Paket C Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang

Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tim Bawaslu Kabupaten Kepahiang Melakukan Pengawasan Klarifikasi Ijazah Paket C Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang Atas Nama DEDI HARDIANTO di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bima Mandiri Desa Belumai Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong. Dalam Pengawasan ini di Pimpin langsung oleh Bapak Zaynal Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan di dampingi Staf yaitu Prengki Sawaludin Staf HPPH, Bayu Ade Yudha Staf HPPH. Tim Klarifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang KPU Kabupaten yang dipimpin langsung Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Bapak Supran Efendi dan didampingi Kasubag Teknis KPU Kabupaten Kepahiang Pram Dwianto Saputra serta staf Hediz Erpansyah dan Hengki Ernando. Dalam Kesempatan Klarifikasi juga di damping perwakilan dari Polres Kepahiang Sat Intelkam Rebi Aprianda. Pengawasan yang dilakukan Tim Bawaslu Kepahiang Dalam Pengawasan Klarifikasi Dokumen Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang yang dilakukan oleh Tim Klarifikasi KPU Kabupaten Kepahiang bertempat di PKBM Bima Mandiri Desa Belumai Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Dalam pelaksanaan klarifikasi kami bertemu dengan Bapak Sahrom, Amd selaku Pimpinan PKBM Bima Mandiri. Dalam tahapan klarifikasi dimulai pemeriksaan dan pencocokan Ijazah dan nomor Ijazah serta pemeriksaan nomor induk peserta didik Paket C serta memastikan bahwa nama tersebut memang benar peserta didik PKBM Bima Mandiri. Dari hasil Klarifikasi tersebut bahwa KPU Kabupaten Kepahiang memang benar adanya atas nama DEDI HARDIANTO tersebut peserta didik PKBM Bima Mandiri yang beralamat di Desa Belumai Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong .
Tag
Berita