Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mengawasi Proses Verifikasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan EDI-ICE

Kepahiang - Tim Bawaslu Kabupaten melakukan pengawasan Verifikasi Adminstrasi dan kegandaan Dokumen Dukungan untuk Kecamatan Bermani Ilir, adapun hasil Verifikasi Adminstrasi dan Kegandaan Dokumen Dukungan Bakal Calon Perseorangan atas Nama H. Edi Sunandar dan Hj. Ice Rakizah Syafrie, M. Kes. Dari setiap Desa Kecamatan Kabawetan yang telah selesai di verifikasi masih terdapat Dokumen Dukungan Bakal Calon Perseorangan yang tidak Memenuhi Syarat (TMS).Kegiatan ini di laksanakan di KPU Kabupaten Kepahiang yang di mulai dari Senin,02/03/2020.

Verifikasi Adminstrasi dan Kegandaan Dokumen pada hari Ke 1 (pertama) ini adalah Verifikasi Adminstrasi dan kegandaan Dokumen Dukungan untuk Kecamatan Bermani Ilir, adapun hasil Verifikasi Adminstrasi dan Kegandaan Dokumen Dukungan Bakal Calon Perseorangan atas Nama H. Edi Sunandar dan Hj. Ice Rakizah Syafrie, M. Kes. Dari setiap Desa Kecamatan Kabawetan yang telah selesai di verifikasi masih terdapat Dokumen Dukungan Bakal Calon Perseorangan yang tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan Katagori sebagai berikut :

  1. Mencocokan Kesesuaian Nomor Induk Kependudukan, Nama Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir dan Alamat Pendukung Pada Formulir B.1-KWK Perseorangan dengan KTP Elektronik dan Surat Keterangan
  2. Verifikasi Kesesuaian Antara Formulir Model B.1-KWK Perseorangan dengan Daftar Pemilih tetap pada Pemilu atau Pemilihan terakhir dan/atau DP4
  3. Verifikasi Kesesuaian antara Alamat Pendukung dengan Daerah Pemilihan
  4. Verifikasi Kelengkapan Lampiran Dokumen Dukungan
  5. Verifikasi Kesesuaian Alamat Pendukung dengan Wilayah Adminstrasi PPS
  6. Verifikasi Indentitas Kependudukan untuk Memastikan Pemenuhan Syarat Usia Pendukung dan/atau Perkawinan
  7. Verifikasi terhadap Status Pekerjaan untuk Memastikan Pemenuhan Syarat Pendukung
  8. Verifikasi terhadap Dugaan Dukungan Ganda terhadap Bakal Calon Perseorangan

Pada Verifikasi Dukungan untuk kecamatan Bermani Ilir terdapat 850 dukungan silon online dan terdapat data yang MS adalah 753 dukungan sedangkan data yang TMS 97dukungan .

Verifikasi Adminstrasi dan Kegandaan Dokumen pada hari Ke 2 (kedua) ini adalah Verifikasi Adminstrasi dan kegandaan Dokumen Dukungan untuk Kecamatan Kabawetan, adapun hasil Verifikasi Adminstrasi dan Kegandaan Dokumen Dukungan Bakal Calon Perseorangan atas Nama H. Edi Sunandar dan Hj. Ice Rakizah Syafrie, M. Kes. Dari setiap Desa Kecamatan Kabawetan yang telah selesai di verifikasi masih terdapat Dokumen Dukungan Bakal Calon Perseorangan yang tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan Katagori sebagai berikut :

  1. Mencocokan Kesesuaian Nomor Induk Kependudukan, Nama Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir dan Alamat Pendukung Pada Formulir B.1-KWK Perseorangan dengan KTP Elektronik dan Surat Keterangan
  2. Verifikasi Kesesuaian Antara Formulir Model B.1-KWK Perseorangan dengan Daftar Pemilih tetap pada Pemilu atau Pemilihan terakhir dan/atau DP4
  3. Verifikasi Kesesuaian antara Alamat Pendukung dengan Daerah Pemilihan
  4. Verifikasi Kelengkapan Lampiran Dokumen Dukungan
  5. Verifikasi Kesesuaian Alamat Pendukung dengan Wilayah Adminstrasi PPS
  6. Verifikasi Indentitas Kependudukan untuk Memastikan Pemenuhan Syarat Usia Pendukung dan/atau Perkawinan
  7. Verifikasi terhadap Status Pekerjaan untuk Memastikan Pemenuhan Syarat Pendukung
  8. Verifikasi terhadap Dugaan Dukungan Ganda terhadap Bakal Calon Perseorangan.

Pada Verifikasi Dukungan dengan Jumlah 1359 Dukungan tersebut belum selesai di Rekap dikarenakan waktu tidak memungkinkan dan akan di lanjutkan kembali pada tanggal 5 Maret 2020.

Tim Kpu Kabupaten Kepahiang - verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen bakal calon perseoarangan EDI - ICE

Tag
Uncategorized