Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Menyerahkan Laporan PPID Ke KIP Provinsi Bengkulu

Bawaslu Menyerahkan Laporan PPID Ke KIP Provinsi Bengkulu Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang-Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono, SE didampingi oleh Staf SDM Rice Trisnawati menyerahkan laporan PPID Bawaslu Kabupate Kepahiang Tahun 2020 ke KIP Provinsi Bengkulu, Senin(15/3/2021). Bawaslu Kabupaten Kepahiang Sebagai bentuk komitmen dan keterbukaan informasi publik Bawaslu Kabupaten Kepahiang menyerahkan laporan PPID Ke KIP Provinsi Bengkulu Sesuai instruksi yang diberikan Bawaslu Provinsi Bengkulu sebagai bentuk komitmen atas keterbukaan informasi publik, Laporan Akhir Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 serta Surat Pengantar telah diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono, SE yang didampingi oleh Staf Rice Trisnawati ke Komisi Informasi Publik (KIP) yang diterima secara langsung oleh Bapak Albert Satya Jaya, SE selaku Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu. Pada kesempatan ini ketua KIP menyampaikan dalam hal ini sebagai bentuk keterbukaan informasi semua pihak sebagai penyelenggara publik yang memiliki tanggung jawab informasi ke masyarakat.  
Tag
Berita