Bawaslu Menyerahkan Laporan PPID Ke KIP Provinsi Bengkulu
|
Bawaslu Menyerahkan Laporan PPID Ke KIP Provinsi Bengkulu
Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang-Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono didampingi oleh Staf SDM Organisasi dan Datin Rice Trisnawati menyerahkan laporan PPID Bawaslu Kabupate Kepahiang Tahun 2020 ke KIP Provinsi Bengkulu, Senin(14/3/2022).
Bawaslu Kabupaten Kepahiang Sebagai bentuk komitmen dan keterbukaan informasi publik Bawaslu Kabupaten Kepahiang menyerahkan laporan PPID Ke KIP Provinsi Bengkulu Sesuai instruksi yang diberikan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu sebagai bentuk komitmen atas keterbukaan informasi publik, Laporan Akhir Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 serta Surat Pengantar telah diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono yang didampingi oleh Staf SDM Organisasi dan Datin Rice Trisnawati ke Komisi Informasi Publik (KIP) yang diterima secara langsung oleh ibu Fatmawati selaku Perwakilan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu.
Penulis : Wawan Heriyanto Fotografer : Rice Trisnawati