Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Mulai Rancang Pelaksanaan SKPP Dasar

Bawaslu RI Mulai Rancang Pelaksanaan SKPP Dasar Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebagai bentuk keseriusan Bawaslu dalam merangkul dan meningkatkan pengawasan partisipatif, tahun ini Bawaslu Republik Indonesia kembali akan menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda rutin Bawaslu setiap tahunnya. Sebagaimana rapat yang diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar, S.Pd.,M.Pd dan Sub-Koordinator Pengawasan Silvina Jafri pada Sabtu (6/3/2021). Tim Ahli Bawaslu RI, Masykurudin Hafidz menyebutkan saat ini Bawaslu RI kembali merancang pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif melalui beberapa level atau tingkatan sekolah yakni level Dasar, Menengah, dan Tingkat Lanjut. Pelaksanaan SKPP Dasar di masing-masing Provinsi ini akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI, sementara untuk tingkat menengah akan dikomandoi oleh Bawaslu Provinsi masing-masing. Untuk saat ini dalam rancangan Bawaslu RI, tercatat ada 248 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan SKPP dengan rincian 100 kali pelaksanaan SKPP. Pelaksanaan itu sendiri direncanakan akan selesai dalam waktu 3 (tiga) bulan. Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan SKPP pun sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI dengan ketentuan 100 peserta dalam satu kali SKPP. Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
Tag
Berita