Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslun Kabupaten Kepahiang Ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan

Asip

Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Kepahiang - Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengikuti kegiatan bimbingan teknis pengelolahan arsip dinamis dan arsip Pilkada Tahun 2024 yang dilaksanakan Bawaslu RI di Hotel Merapi Merbabu Bekasi. 27 Juni 2024 

Kegiatan ini di buka Lansung Oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi yaitu Bapak Hendri Dwi Prasto secara daring,dalam arahanya beliau menyampaikan pentingnya arsip karna dalam beberapa kasus bukan pengecara hebat yang menyelamatkan kita dalam kasus tapi arsiplah yang menyelamatkan kita karna mempunyai bukti yang jelas.

Kegiatan ini dihadiri lansung oleh Bapak Dominikus Subag Biro Perencanaan dan Organisasi bagian Kearsipan serta beberapa Narasumber dari ANRI (Arsip Nasional Repoblik Indonesia) .

Kegiatan di lanjutnyan dengan sesi soal preetest untuk dikerjakan oleh peserta kemudian Membagi ruang Kelas yang terdiri dari 3 ruang kelas yaitu ruang A, B dan C Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu Tegabung dengan Sumatra Selatan dan Lampung di ruang kelas B, kemudian dalam bimbingan teknis Materi pertama  disampaikan oleh  Bapak Robi dari ANRI yang Menyampaikan Pokok Bahasan tentang Pengantar Pengelolaan Arsip Dinamis setelah itu materi berikutnya disampaikan bapak Rayi Darmagara, S.H.,M.H dari Arsip Nasional Repoblik Indonesia tentang Aspek Hukum. 

Selanjutkan pemaparan pemateri tentang pengelolaan arsip inaktif dan penyusutan arsip disampailkan oleh ibu Narmita Ningrum dari Arsip Nasional, sehabis ibu Narmita Ningrum Kemudian di lanjutkan oleh bapak Sriyanto dari diktorat Kearsipan Nasional RI Menjelaskan tentang Penyusutan Arsip Dalam rangka Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pengawas pemilihan Umum.

Kegiatan diikuti Kabupaten/Kota Provinsi Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Kep Bangka Belitung, Banten, Bali, NTB dan NTT berlangsung 27 Juni s.d 29 Juni 2024 di Hotel Merapi Merbabu Bekasi.

Penulis dan Foto: Tim Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang