Lompat ke isi utama

Berita

Eko Sugianto - PKD Sebagai Ujung Tombak Pengawasan

Supervisi pak eko

Kepahiang, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugiato kunjungi Bawaslu Kabupaten Kepahiang Dalam Rangka Supervisi dan Monitoring Pengawasan Pasca Verifikasi Administrasi Bakal Calon Perseorangan Kepala Daerah Pada Pemilihan Serentak 2024. Selasa, 04 Juni 2024

Kedatangan Eko Sugianto serta Tim Bawaslu Provinsi Bengkulu disambut langsung oleh Ketua  serta Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan Koordinator Sekretariat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang.

Dalam tahapan pengajuan calon perseorangan dan persiapan verifikasi faktual yang akan di laksanakan KPU nanti nya di Kabupaten Kepahiang Eko, menekankan agar laporan hasil pengawasan di tuangkan di dalam form A, baik di jajaran Bawaslu Kabupaten,Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kelurahan/Desa.

Dalam kunjungan nya Eko Sugiato dan tim juga menyambangi Panwaslu Kecamatan Kabawetan yang di sambut langsung oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kabawetan serta PDK se-Kecamatan Kabawetan.

Eko, mengajak jajaran Pengawas Pemilu untuk sungguh-sungguh dalam mengemban amanah Undang-Undang dalam mengawasi Pemilu 2024. Memahami seluruh mekanisme pengawasan, menjalankan tugas pengawasan dengan baik, memahami regulasi serta mengedepankan koordinasi dan komunikasi dalam hal kerja-kerja Pengawasan, sebagai lembaga hirarki Bawaslu bertanggung jawab terhadap kerja-kerja Pengawasan.

" Panwascam dan PKD merupakan garda terdepan dan ujung tombak pengawasan di setiap wilayah, menjadi pengawas pemilu yang dekat dengan masyarakat." Ujar Eko.

Penulis dan Foto: Tim Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang