Eko Sugianto Supervisi Pengawasan Verifikasi Calon DPD Di Kepahiang
|
Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang Melakukan Pengawasan terhadap Verifikasi faktual perbaikan kedua dukungan minimal bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bengkulu Pemilu Tahun 2024.
Pengawasan langsung di lakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Bapak Zaynal, S,Pd, M.H dan Di damping oleh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang Prengki Sawaludin dan Muhamad Yamin, S.Pd. Pada Kesempatan Pengawasan ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Bapak Eko Sugianto Kordiv Penanganan Pelanggaran , Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bengkulu. Verifikasi Faktual yang di lakukan oleh KPU Kabupaten Kepahiang yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Kepahiang Bapak Supran Efendi serta di dampingi oleh Kasubag Teknis Pram Dwianto Saputro di Kecamatan Kepahiang yang di Kumpulkan di satu titik di Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang. Verifikasi Faktual bakal calon DPD RI untuk membuktikan kebenaran identitas, dengan cara mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalam Sipol dengan identitas dan KTP-el atau KK.
Adapun yang di Verfak berjumlah yang dikumpulkan di satu titik di Sekretariat Kemenangan Sultan B Najamudin berjumlah 22 (Dua puluh dua) orang. yang Memenuhi Syarat 21 Orang, yang Tidak Memenuhi Syarat 1 (Satu) Orang dengan alasan tidak mendukung karena selaku penyelenggara Pemilu yaitu PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Tag
Berita