Lompat ke isi utama

Berita

FIRMANSYAH HADIRI KEGIATAN FASILITASI PEMBINAAN PENANGANAN PELANGGARAN TAHAPAN PENCALONAN DPD

Kepahiang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang – Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Firmansyah,S.Ag.,M.Pd dan satu orang staf Anthaka Rhamadan hadiri undangan fasilitasi Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 23 s.d. 24 Februari 2023, di Hotel Santika Bengkulu. (27/2/2023). Eko Sugianto saat memberikan arahan, menjelaskan bahwa perlu dilakukan fasilitasi dan pembinaan kepada jajaran KPU dan Bawaslu Kab/Kota mengingat adanya potensi-potensi pelanggaran pada tahapan pencalonan perseorangan. Sehingga perlu ada komitmen bersama antara KPU dan Bawaslu untuk memahami prinsip-prinsip kode etik dengan mengendapkan pola berpikir bersama. “Kita sudah diberikan senjata oleh pemerintah. Senjata kita adalah kewenangan. Maka tindakan yang kita lakukan pastikan sesuai dengan kewenangan tersebut. Jangan malah terlampaui dan menyalahgunakan amanah,” Ucap Eko. Adapun Narasumber dalam kegiatan ini, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah dan pakar Ahli Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Ardilafiza. Peserta dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta 1 (orang) staf  dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Penulis : Hajulianto
Tag
Berita