Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kepahiang Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Kepahiang

PAW

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat Melantik Mardianysah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Kepahiang

Kepahiang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang - Mirzan Pranoto Hidayat Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang di dampingi Anggota Bawaslu Kepahiang Erwin Prianto serta Koordinator Sekretariat Siti Atul Nuraini Melantik Mardianysah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Kepahiang menggantikan Joni Ardiansyah, pada hari Rabu, 10/01/2024 bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kepahiang.

Pada sambutan nya setelah pelantikan, Mirzan berpesan kepada PAW Panwaslu Kecamatan Kepahiang yang telah di lantik untuk segera menyesuaikan diri dan mengejar ketertinggalan karena tahapan Pemilu semakin rapat dan mendekati tahapan Pemilihan.

“Segera menyesuaikan diri, karena kita sudah dalam proses akan wawancara terhadap calon PTPS ditambah lagi kegiatan pengawasan kampanye sudah berlangsung dan proses pelipatan surat suara sedang dilaksanakan untuk itu tidak ada lagi waktu untuk bersantai” tegas Mirzan

“Dalam menetapkan PTPS  harus dipertimbangkan pehamaman tugas pokok dan fungsi utama Pengawas TPS untuk menjadi point penting dalam proses perekrutan PTPS dan memastikan pengawas TPS yang akan di rekrtut benar-benar memahami dalam penguasaan penggunaan handphone android dikarenakan Pengawas TPS nanti akan mengaplikasikan Sistem Pengawasan Pemilu (SIWASLU) untuk itu harus pilih Pengawas TPS yang benar-benar memahami penggunaan hp android”. Tambah Mirzan

Ucapan selamat tak lupa dilontarkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kepahiang kepada Mardiansah, “selamat mengemban tugas segera bangun sinergitas tim yang baik”.