Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Terkait Dengan Verifikasi Adminitrasi Keanggotaan Partai Politik

Koordinasi Terkait Dengan Verifikasi Adminitrasi Keanggotaan Partai Politik Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono yang didampingi anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Kepahiang terkait verifikasi adminitrasi keanggotaan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2022 di Sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang. Dalam kegiatan ini ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang langsung di terima oleh anggota KPU Kepahiang Ikrok selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu yang mengungkapkan bahwa verifikasi adminitrasi keanggotaan Parati Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 masih berjalan sesuai dengan regulasi yaitu hingga tanggal 6 September 2022. “Hingga saat ini tim verifikator verifikasi adminitrasi masih berkerja untuk menentukan keabsahan dokumen keanggotaan Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), terkait keanggotaan yang belum memenuhi syarat dikarenakan ganda lebih dari 1 Partai Politik dan status perkerjaan Partai Politik wajib mengaupload surat pernyataan dari anggota partai politik besanggkutan ke dalam SIPOL dan akan diklarifikasi pda tanggal 4 s/d 5 September 2022 sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 309 tahun 2022”. Ujar Ikrok Dalam kesempatan ini ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang menyampaikan bahwa kita penting untuk sama membangun sinergitas sesama lembaga penyelenggara pemilu dalam menghadapi tahapan pemilu Tahun 2024. “Pada tahapan pemilu tahun 2024 khususnya verifikasi adminitrasi keaggotaan yang sedang berlangsung serta verifikasi adminitrasi keaggotaan hasil perbaikan Bawaslu Kabupaten Kepahiang akan melakukan pengawasan secara langsung dengan mengoptimalkan personel untuk mengawasi kegiatan tersebut”. Ujar Rusman. Penulis : Wawan Heriyanto
Tag
Berita