MEMOTRET PERSIAPAN PEMILU 2024
|
MEMOTRET PERSIAPAN PEMILU 2024
Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang- Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal yang didampingi oleh Staf Bawaslu Kabupaten Kepahiang Prengki Sawaludin mengikuti Webinar "Memotret Persiapan Pemilu 2024: Tahapan, Strategi dan Prediksi" yang diselenggarakan oleh Indonesian Public Institute (IPI) melalui virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting (2/09/2021).
Walau pelaksanaan pemilu masih sekitar 3 tahun, tetapi geliat dan animo publik terhadap wacana pelaksanaan Pemilu 2024 semakin menguat, perbincangan seputar pelaksanaan pemilu 2024 selalu mencuat di media massa cetak atau elektronik serta media sosial. Wacana pelaksanan Pemilu Serentak di masa pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan berakhir juga menjadi sorotan publik.
Webinar ini menghadirkan narasumber yaitu : Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T. Ketua Komisi II DPR Republik Indonesia, Dr Drs Bahtiar MS Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dewa Kade Wiarse Raka Sandi,ST, SH, M.Si Anggota KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Prof Dr Hamdi Muluk M.Si Psikolog Politik.
Dalam penjelasannya Bahtiar MS Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri “bahwa Kementerian Dalam Negeri untuk menuju Pemilu tahun 2024 yakin akan terlaksana dengan baik dan kita harus mempersiapakan masyarakat untuk menghadapi Pemilu 2024 dengan pendidikan Politik, Pendidikan Kepemiluan, Pendidikan pemilih bagaimana menjadi pemilih cerdas selain hal-hal terkait money politik dan lain-lain”.
“Suksesnya Pemilu dan Pemilihan tidak semata-mata berada di KPU karena KPU terbatas dalam jal kewenangan dan sumber daya serta kami menharapkan kita dapat saling menglengkapi agar demokrasi Indonesia pada tahun 2024 berjalin baik, tertib dan berkualitas serta pemipin yang dihasilkan mampu memegang amanah yang diberikan rakyat”. Ujar Dewa Kade Wiarse Raka Sandi Anggota KPU Republik Indonesia.
“Terkait tantangan pada Pemilu dan Pemilihan akan sama pada Pemilu sebelumnya karena tidak ada perubahan atas Undang-Undang Pemilu jadi sejatinya yang dilakukan oleh Bawaslu tidak dapat melakukan perbaikan karena tidak adanya perubahan aturan Pemilu tahun 2024 sehingga penting bagi kita sekarang adalah menyiapkan kerja kolaborasi lebih awal dari sisi yang masalahnya mungkin bakal terjadi kembali”. Ujar Mochammad Afifuddin Anggota Bawaslu Republik Indonesia
Penulis : Wawan Heriyanto
Fotografer : Wawan Heriyanto
Tag
Berita