Lompat ke isi utama

Berita

Mirzan : Bawaslu Kabupaten Kepahiang akan Mengedapankan Pencegahan Pada Saat Verifikasi Faktual

Ketua

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Menjadi Narasumber Dalam Bimbingan Teknis Persiapan Verifikasi faktual Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan 

Kepahiang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Kepahiang - Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat menjadi pemateri Bimbingan teknis dalam rangka persiapan verifikasi faktual kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilu Tahun 2024 yang di gelar oleh KPU Kabupaten Kepahiang di Ballroom Hotel Shandyka Kepahiang.Kamis, 20 Juni 2024

Bawaslu Kabupaten Kepahiang akan mengedapankan pencegahan pada saat Verifikasi faktual, juga memastikan kesuaian data, ketepatan sampel dan memastikan prosedur di jalan dengan sesuai aturan.

Mirzan juga berharap dalam melakukan proses verfak KPU Kabupaten Kepahiang sesuai dengan prosedur pedoman teknis KPU, melakukan koordinasi dengan Bawaslu serta memberikan akses dan melibatkan pengawas pemilu. Sebab, menurutnya, Bawaslu mengawasi pros
es tahapan pemilu atas perintah Undang Undang,Tutup Mirzan.