Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Peran Dan Fungsi Kehumasan Bawaslu

Kepahiang - Ketua Bawaslu Kabupaten kepahiang Rusman Sudarsono , SE serta Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal , S.Pd mengikuti Rapat Daring Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu melalui Zoom meeting dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu yang di ikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin, Dodi Herwansyah, S.Pd.,M.M., Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, Apriyanto Kurniawan, S.IP.,M.AP, Kasubbag Humas dan Hubal, Elvis Masril, S.E., 

Hadir 4 (empat orang narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Kabag Humas dan AL Bawaslu ri, Hengky Pramono, Tenaga Ahli Humas Bawaslu RI, Sulastio serta Kasubbag Humas Bawaslu RI, Ahmad Ali Imran.

 Ferdinand menyampaikan peran Humas, Beliau menekankan dalam tugas dan fungsinya, Humas harus memiliki sikap ataupun attitude yang baik di seluruh ruang. Terlebih lagi sebagai humas dalam suatu Lembaga tidak dapat di pungkiri akan selelu mendapat lirikan dari media luar.

“attitude itu suatu hal yang utama. Kita tahu media adalah ruang publik dimana semua orang bisa berbicara. Humas Bawaslu harus dapat menempatkan Lembaga dalam posisi yang baik,” 

Salah satu tantangan bagi Humas Bawaslu dalam rangka penoptimalisasian diri adalah bagaimana Humas dapat mengemas informasi semenarik mungkin sehingga dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menambahkan penjelasan Ferdinand, Hengky Pramono menyampaikan perlunya inovasi-inovasi baru dari Humas Bawaslu dan mengikuti perkembangan informasi terkini. Hal tersebut dimaksudkan agar Humas dapat menyajikan dengan baik informasi yang sudah dimiliki kepada publik. Selain itu sebagai Humas juga dapat lebih interaktif dan menerapkan sistem komunikasi “two-way communication”.

Dalam kesempatan itu, Sulastio juga menyampaikan beberapa target Humas Bawaslu tahun 2020 diantaranya penguatan Humas Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, pengimplementasian pelayanan informasii sesuai dengan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2019 serta Perki Nomor 1 Tahun 2019 dan membangun jaringan kerjasama dengan media atau instansi lain.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan dalam pengembangan Kehumasaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Bengkulu. Humas Bawaslu harus Berperan aktif serta dapat menyajikan berita ataupun informasi yang menarik bagi semua kalangan penikmat informasi terutama bagi generasi milineal, Humas Bawaslu juga harus bisa menjual brand dari Bawaslu itu sendiri.

Tag
Uncategorized