Lompat ke isi utama

Berita

Partai Gerindra Serahkan Pengajuan  Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Pada Pemilu 2024, Bawaslu Kepahiang Awasi Secara Langsung Dan Melekat

Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) serahkan pengajuan  Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Pada Pemilu 2024, Bawaslu Kepahiang Awasi Secara Langsung Dan Melekat Kepahiang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Kepahiang melakukan pengawasan penyerahan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kepahiang awasi secara langsung dan melekat di sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang , Minggu (14/5/2023) Anggota Bawaslu Kepahiang Zaynal dan tim memantau penuh seluruh rangkaian proses yang dilakukan oleh KPU Kepahiang terhadap Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ). Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat menjelaskan proses pendaftaran calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu pemilu 2024 sesuai tahapan dilaksanakan mulai tanggal 1 – 14 Mei 2023 dan selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan keabsahan dokumen yang akan dilaksanakan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Pasca penerimaan berkas persyaratan, tim admin SILON KPU dan Tim LO Partai Gerindra melakukan pemeriksaan berkas fisik.
Tag
Berita