Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PESERTA SKKP DASAR PROVINSI BENGKULU

PENGUMUMAN PESERTA SKKP DASAR PROVINSI BENGKULU Berdasarkan hasil penilaian seleksi peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tingkat dasar oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan memeperhatikan asas keterwakilan perempuan, Proposionalitas Wilayah, Keaktifan Organisasi dan Afirmasi terhadap disabilitas dan kelo,pok rentan, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut :
  • Bawaslu RI menetapkan daftar nama-nama yang terpilih untuk mengikuti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar di Provinsi Bengkulu sebagaimana daftar terlampir
  • Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar wajib Vaksinasi Covid-19 (Minimal Vaksin Ke-1), Peerta yang belum vaksinasi Covid-19 saat Registrasi Kegiatan SKKP dinyatakan Gugur.
  • Pelaksanaan kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar  akan disamlpaikan dikemudian hari melalui Bawaslu Kabuoaten/Kota masing-masing Khusus untuk Kabupaten Kepahiang Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar  akan dilaksanakan pada tanggal 6 s/d 8 September 2021 di Kabupaten Rejang Lebong.
  • Peserta yang tidak mengikuti kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar dinyatakan Gugur.
  • Keputusan peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar merupakan keputusan final dan tidak diganggu gugat.
[pdf-embedder url="/sites/kepahiangkab/files/uploads/2021/08/Pengumuman-Peserta-SKPP-Bengkulu.pdf" title="Pengumuman Peserta SKPP Bengkulu"]
Tag
Berita