PENGUMUMAN PESERTA SKKP DASAR PROVINSI BENGKULU
|
PENGUMUMAN PESERTA SKKP DASAR PROVINSI BENGKULU
Berdasarkan hasil penilaian seleksi peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tingkat dasar oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan memeperhatikan asas keterwakilan perempuan, Proposionalitas Wilayah, Keaktifan Organisasi dan Afirmasi terhadap disabilitas dan kelo,pok rentan, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut :
- Bawaslu RI menetapkan daftar nama-nama yang terpilih untuk mengikuti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar di Provinsi Bengkulu sebagaimana daftar terlampir
- Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar wajib Vaksinasi Covid-19 (Minimal Vaksin Ke-1), Peerta yang belum vaksinasi Covid-19 saat Registrasi Kegiatan SKKP dinyatakan Gugur.
- Pelaksanaan kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar akan disamlpaikan dikemudian hari melalui Bawaslu Kabuoaten/Kota masing-masing Khusus untuk Kabupaten Kepahiang Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar akan dilaksanakan pada tanggal 6 s/d 8 September 2021 di Kabupaten Rejang Lebong.
- Peserta yang tidak mengikuti kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar dinyatakan Gugur.
- Keputusan peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar merupakan keputusan final dan tidak diganggu gugat.
Tag
Berita