Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN

ADM

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024, Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan Lulus Administrasi.
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Tes Tertulis pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di SMA Negeri 1 Kepahiang dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Peserta hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai;
  2. Peserta melakukan registrasi kepada Pokja dan mengambil id card peserta dengan menunjukkan KTP Elektronik;
  3. Masing-masing peserta wajib membawa perlengkapan alat tulis;
  4. Peserta laki-laki mengenakan Pakaian Kemeja Putih Lengan Panjang, Celana Hitam dan menggunakan sepatu, sedangkan peserta Perempuan mengenakan Pakaian Kemeja Putih Lengan Panjang, Rok Warna Hitam, Hijab Warna Hitam (bagi yang berhijab), dan menggunakan sepatu;. 
  5. Peserta wajib mematuhi tata-tertib tes tertulis yang telah ditentukan.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan dari tanggal 12 s/d 17 Mei 2024 yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang Jl. SMA Negeri 1 Kepahiang RT. 06 RW. 02 Kel. Pasar Ujung Kec. Kepahiang Kab. Kepahiang Prov. Bengkulu Kode Pos 39372.

Adapun nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan Lulus seleksi Administrasi dapat DIUNDUH DISIINI