Lompat ke isi utama

Berita

“PEREKRUTAN PENGAWAS ADHOC TINGKAT KECAMATAN, BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG LAKUKAN EVALUASI”

“PEREKRUTAN PENGAWAS ADHOC TINGKAT KECAMATAN, BAWASLU KABUPATEN KEPAHIANG LAKUKAN EVALUASI” Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang Kepahiang, Kamis 11/11/2021 Bawaslu Kabupaten Kepahiang gelar Rapat Evaluasi dan Pelaporan Program di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepahiang bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang bapak Rusman Sudarsono, SE didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang bapak Zaynal, S.Pd dan Koordinator Sekretariat ibu Siti Atul Nuraini, S.IP dan diikuti 7 orang staf Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Rapat Evaluasi Program Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui pencapaian tujuan program yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, hasil evaluasi program digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan tindak lanjut atau untuk melakukan pengambilan keputusan berikutnya. Evaluasi sama artinya dengan kegiatan supervisi. Kegiatan evaluasi/supervisi dimaksudkan untuk mengambil keputusan atau melakukan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan. Manfaat dari evaluasi program dapat berupa penghentian program, merevisi program, melanjutkan program, dan menyebarluaskan program. “Evaluasi merupakan kegiatan mereview program-program yang telah kita lakukan selama ini, bagaimana kita melihat titik lemah mana yang harus kita perbaiki dan titik bagus mana yang harus kita pertahankan. Dalam evaluasi program, kita mengetahui seberapa tinggi mutu atau kondisi sesuatu hal sebagai hasil pelaksanaan program setelah data terkumpul dibandingkan dengan kriteria atau standar tertentu. Dan mengetahui tingkat ketercapaian program, dan apabila tujuan belum tercapai kita bisa mengetahui letak kekurangan dan sebabnya. Hasilnya digunakan untuk menentukan tindak lanjut atau keputusan yang akan diambil. Dalam kegiatan evaluasi program, indikator merupakan petunjuk untuk mengetahui keberhasilan atau ketidakberhasilan suatu kegiatan. Dengan begitu diharapkan untuk kedepannya semua kegiatan bisa kita laksanakan dengan maksimal”. Ujar Rusman Sudarsono. Disamping itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang bapak Zaynal, S.Pd menambahkan Ada beberapa hal yang bisa kita usulkan untuk kemajuan dalam kegiatan perekrutan Pengawas Adhoc ditingkat Kecamatan yang meliputi : Kelompok Kerja, Waktu sosialisasi, dan teknis perekrutan. Dengan adanya kegiatan Evaluasi Program Kegiatan ini besar harapan untuk kemajuan kegiatan yang akan kita hadapi nantinya dalam rangka persiapan menyambut tahapan pemilu tahun 2024. Tambah Zaynal ,S.Pd. Penulis : Kartina Sari, SKM Fotografer : Rizki Kurniawan
Tag
Berita