Prosedur Pengarsipan Dokumen
|
Bawaslu Kabupaten Kepahiang, khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengkega (P3S) berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan setiap dokumen yang berisi data pribadi.
Kami memastikan seluruh dokumen diarsipkan dan dikelola secara tertib sebagai wujud penghormatan terhadap hak perlindungan data warga negara.
Mari bersama wujudkan Bawaslu yang terpercaya dan bebas dari kebocoran data. 🔐
#SahabatBawaslu
#PerlindunganDataPribadi
#TertibArsip
#BawasluTerpercaya
#HumasBawasluKepahiang