Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Internal Bawaslu Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Rapat ppid

Kepahiang- Bawaslu Kabupaten Kepahiang gelar rapat internal di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepahiang dalam rangka meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi public dan penilian SAQ yang di gelar di Aula Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Selasa,11Juni 2024

Rapat ini di pimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat di dampingi Anggota Bawaslu sert Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan di ikuti oleh seluruh staf sekretariat Bawaslu Kepahiang.

Rapat ini di gelar guna menindak lanjuti kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan keterbukaan publik dan penilian SAQ yang di laksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Mirzan, menyampaikan dalam pengisian SAQ untuk meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi di perlukan data-data yang harus di siapkan dari semua divisi, baik itu Divisi Sumbe  Daya Manusia, Organisas , Diklat dan Data informasi, Huku , Pencegahan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Masyarakat dan Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Pelayanan informasi publik harus kita maksimal guna keterbukaan informasi yang ada di Bawaslu Kabupaten Kepahiang dapat di akses dengan mudah oleh masyarakat.

Penulis dan Foto: Tim Kehumasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang