Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020

Kepahiang - Menjelang Pilkada Tahun 2020 - Bawaslu Kabupaten Kepahiang Gelar Rapat Kerja Pengawasan Pemukthiran Daftar Pemilih Pada Pemilihan Kepala Daerah  Tahun 2020 , kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono , SE di dampingi Kordiv divisi Hukum , Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa , H. Firmansyah , S.Ag , M.Pd dan Kordiv Pengawasan , Hubungan Masyarakat dan Hubungan lembaga Zaytnal , S.Pd serta Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten kepahiang Siti atul Nuraini , S.IP. Kegiatan berlangsung selama dua hari yang di ikuti oleh Anggota Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Kepahiang dan Anggota PPK Kecamatan Divisi Data Se- Kabupaten Kepahiang , juga turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Bapak Mirzan Pranoto Hidayat untuk memberikan pemahaman tentang pemuktahiran daftar pemilih, dan Dukungan Diknas Dukcapil terhadap penyelenggaraan pilkada serentak Tahun 2020 yang di sampaikan oleh Ir , Nyanyu Elia Hasana , MSi . Kegiatan ini di gelar di Aula Hotel Puncak Kepahiang. 05 - 06 Maret 2020 .

" Dalam sambuatanya Rusman mengatakan , kegitan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota  Panwas Kecamatan dan Anggota PPK untuk dapat melaksanakan tugas pengawasan secara baik dan  memastikan daftar pemilih seacara komprehensif  , tepat dan juga muktahir .

" Rusman juga berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman etos kerja dan juga pengawasan maksimal dalam rangka mewujudkan daftar pemilih yang berkualitassehingga terwujudnya pilkada yang berkualitas .

Kegiatan ini di lanjutkan oleh Kordiv Pengawasan Divisi Hubungan antar lembaga dan Hubungan Masyarakat ,dalam penyampaainya beliau menjelaskan fungsi Bawaslu yang terbagi dari Pengawasan / Pencegahan , Penindakan dan Memutuskan Sengketa Proses "( penetapan potensi pelanggaran , peningkatan partisipasi masyarakat dan melakukan kordinasi dengan pihak lain , pengawasan persiapan dan tahapan yang di atur dengan perencanaan jadwal , sosialisasi , pendaftaran pemilih , penetapan calon kampanye , dana kampanye, logistik ,pemungutan dan rekapilutasi dan Penindakan dan Penyelesaian Sengketa ' menerima ,memeriksa , mengkaji dan memutuskan  dugaan pelanggaran dan menerima , memverivikasi , mediasi ,adjukasi dan memutuskan sengketa pemilu ).

" Zaynal juga menjelasakan apa saja yang meliputi " Target Pengawasan " Tersedia nya daftar pemilih yang akurat sabagai data pemilih , berlangsungnya proses pemuktahiran daftar pemilih sesuai ketentuan dan adanya keterlibatan para pihak dalam proses pemuktahiran. Anggota Panwas Kecamatan dan Anggota PPK Kecamatan di harapakan memahami strategi pengawasan ,alur proses kegiatan Mutarlih dan mekanisme pengawasan .

Kegiatan ini di lanjutkan dengan diskusi Form A  dan Simulasi Pemetaan Kerawanan Pemuktahiran data pemilh di kecamatan Se- Kabupaten Kepahiang .

Tag
Uncategorized