Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Terkait Potensi Pelanggaran Pada Tahapan Pemutahiran Data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih

Bengkulu-Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal S.Pd ,MH  serta Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang H.Firmansyah S.Ag mengikuti giat oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu Jum’at 09 Juni 2023. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Eko Sugianto, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sesuai dengan tahapan pemuktahiran data pemilih, setidaknya dalam pasal 219 ada 6 tahapan yang menjadi fokus pengawasan kita, untuk itu KPU dan Bawaslu dikumpulkan disini untuk menjadi perhatian bersama sebagai tugas dan kewajiban kita sebagai penyelenggara pemilu, tegas beliau. Narasumber juga dihadirkan dalam kegiatan ini yaitu dari dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil), KPU, serta dari akademisi yang dalam hal ini diwakilkan oleh dosen ahli HAN/HTN dari Universitas Bengkulu. Informasi tambahan kegiatan ini diikuti oleh anggota Bawaslu dan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu beserta staf yang membidangi penanganan pelanggaran. 

Tag
Berita