Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LK Bawaslu Tahun 2020

Rapat Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LK Bawaslu Tahun 2020 Bengkulu – Jum’at (28/5/2021) Bawaslu Provinsi Bengkulu – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, S.E., M.Si., Kepala Bagian Administrasi Drs. Masnuni, Koordinator Sub Bagian SDM dan Organisasi Heru Kuswoyo, S.Si., beserta staf mengikuti rapat pembahasan hasil pemeriksaan BPK RI atas LK Bawaslu Tahun 2020 secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Tim pemeriksa BPK yang diwakili oleh Bapak Edi melakukan exit meeting peneriksaan atas laporan keuangan Bawaslu tahun 2020 dan memberikan arahan untuk perbaikan pengelolaan keuangan di Bawaslu kedepannya. Exit meeting ini adalah salah satu bentuk komunikasi BPK agar pemeriksaan berjalan dengan lancar. Adapun tujuan pemeriksaan yaitu untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan Bawaslu dengan memperhatikan kesesuaian LK dengan SAP, kecukupan pengungkapan LK, kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Lingkup dari pengujian itu sendiri mencakup LRA, Neraca, LO, LPE, CaLK yang digunakan untuk mengecek apakah laporan tersebut wajar atau tidak. Dan pengujian ini dilakukan dengan metode sampling dengan nilai yang signifikan dan beresiko tinggi. Harapan tindak lanjut dan perbaikan atas pemeriksaan ini yakni action plan perbaikan yang konkret, terukur dan terjadwal, kemudian peningkatan komitmen pimpinan satker dan seluruh jajaran Bawaslu, perbaikan sistem pengendalian intern, serta peningkatan peran APIP sebagai mitra BPK.   Sumber Berita : Link Berita Website Bawaslu Provinsi Bengkulu : https://bengkulu.bawaslu.go.id/rapat-pembahasan-hasil-pemeriksaan-bpk-ri-atas-lk-bawaslu-tahun-2020/ Penulis : Diah Febri Ak Dokumentasi : Perra Wanita M. B Editor : Elvis Masril, S.E.
Tag
Berita