Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Persiapan Pengawasan Verifikasi Adminitrasi Hasil Perbaikan

Rapat Persiapan Pengawasan Verifikasi Adminitrasi Hasil Perbaikan Kepahiang-Bawaslu Kabupaten Kepahiang-Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono memimpin langsung rapat persiapan pengawasan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaiakan keanggotaan hasil perbaikan yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Zaynal dan Firmansyah di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang (30/8/2022). Pada saat ini KPU Kabupaten Kepahiang sedang menjalankan tahapan verifikasi administrasi terhadap 6407 keanggotaan dari 19 Partai Politik yang ada di Kabupaten Kepahiang sebagai persyaratan Pemilu tahun 2024, massa tahapan verifikasi administrasi ini berjalan dari mulai 16 Agustus - 6 September 2022, sedangkan waktu masa penyampaian dokumen perbaikan ditingkat KPU RI mulai 15-28 September 2022 sedangkan pada 1-7 Oktober 2022 verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan melalui Sitem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dalam kegiatan ini diikuti oleh tim fasilitasi Pengawasan yang terdiri dari 9 staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang dalam arahanya ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang menyampaikan bahwa kami sebagai pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepahian memberikan apresiasi kepada kawan-kawan tim Fasilitasi pemgawasan telah melakukan pengawasan verifikasi adminitrasi keanggotan Partai Politik Calon peserta Pemilu Tahun 2024 hingga sampai saat ini masih berlangsung. “Untuk kedepannya dalam menghadapi tahapan-tahapan Pemilihan Umum yang akan datang khususnya yang pada tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan agar kita tetap menjaga kekompakan serta penpedomani peraturan dan perundang-undangan”. Ujar Rusman. “Tak lupa Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengingatkan tim fasilitasi pengawasan agar dalam melakukan pengawasan selalu kedepankan etika dan bangun komunikasi yang baik dengan pihak KPU, lakukan pengawasan secera melekat dan teliti, jangan lupa untuk membuat laporan hasil pengawasan di setiap selesai pengawasan”. Tambah Rusman Penulis : Wawan Heriyanto
Tag
Berita