Lompat ke isi utama

Berita

Sambagi Bawaslu Kabupaten Kepahiang,Sholehin Pastikan Penanganan Pelangaran Tahapan Kampanye Pada Pemilu 2024

Bawaslu pps

Ketua Dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Terima kunjungan kerja Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait penanganan pelanggaran  pada tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024

Kepahiang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang-Terima kunjungan kerja Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait penanganan pelanggaran  pada tahapan kampanye Pemilu di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Kamis,18 Januari 2024.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kepahiang serta Koordinator Sekretariat menyambut kunjungan kerja Kabag Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Sholehin beserta Tim Bawaslu Provinsi Bengkulu di Kantor Bawaslu Kepahiang.

Kabag, Sholehin mengatakan kunjungan ini memastikan bahwa jajaran pengawas pemilu dapat melakukan fungsi pengawasan pencegahan dan penindakan pelanggaran dengan baik.

"Untuk tertib dalam hal administrasi pengawasan yakni pembuatan laporan hasil pengawasan berupa Form A di setiap melakukan pengawasan,"Ungkapnya.

Mirzan, mengatakan mengatakan untuk tahapan kampanye ini Bawaslu Kepahiang lebih mengutamakan pencegahan terjadinya pelanggaran, berupa imbauan terkait larangan yang harus dihindari peserta pemilu.

" Tim Bawaslu Kabupaten Kepahiang juga melakukan monitoring kampanye yang di ada di Kabupaten Kepahiang, dalam melakukan pengawasan selama masa kampanye ini Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengerahkan Tim Pengawasan Kampanye di tingkat Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Kepahiang,"Ungkap Mirzan.

 

Penulis dan Foto : Tim Humas Bawaslu Kabupaten Kepahiang