SINERGISITAS DAN KOLABORASI BERSAMA DARI ELEMEN PEMERINTAH SANGAT DIPERLUKAN
|
Kepahiang – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kepahiang, gelar kegiatan fasilitasi dan Pembinaan penanganan pelanggaran terhadap netralitas ASN pada pemilihan umum tahun 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Firmansyah Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, didampingi Siti Atul Nuraini koordinator sekretariat Bawaslu kab.Kepahiang, Kegiatan diselenggarakan selama 2 (dua) hari, Rabu sd Kamis, tgl, 29 s.d 30. Bertempat di hotel puncak kepahiang.(30/03/2023)
Firmansyah dalam sambutanya menyampaikan, pelanggaran Netralitas ASN ini selalu menjadi isu krusial dalam pemilu atau pemilihan, padahal dalam berbagai aturan telah melarang secara jelas keterlibatan Asn dalam politik Praktis.
“Tetap saja pelanggaran ASN terus terjadi. Maka dari itu diperlukan sinergisitas dan kolaborasi bersama dari semua elemen pemerintahan,tidak hanya kita saja dari unsur Pengawas Pemilu,”ujar firmansah.
Sebagai pengingat peserta dalam kegiatan ini, Anggota Panwaslu Se-Kecamatan Kepahiang dan 1 (satu) orang staf yang membidangi penanganan Pelanggaran. Serta menghadirkan Juga Narasumber dari Sekretariat daerah Kab. Kepahiang dan Kasat intel Kepolisian Resot Kepahiang.
Tag
Berita